BADAN PERTANAHAN NASIONAL.go.id
Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :
- Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id
- Setelah masuk ke homepage situs, klik menu ‘Publikasi’
- Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi
- Setelah yakin, lalu klik tombol ‘cari berkas’
- Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya
Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :
- Sertifikat tanah yang hendak diperiksa
- Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya
- Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN
- Fotokopi KTP pemilik sertifikat
- Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com