Sejarah dan Struktur Organisasi BPOM
BPOM didirikan pada tahun 1997 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Lembaga ini awalnya bernama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang kemudian disingkat menjadi BPOM.
Struktur organisasi BPOM terdiri dari:
- Kepala BPOM: Bertanggung jawab atas seluruh operasional lembaga.
- Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Makanan: Memimpin berbagai bidang pengawasan seperti obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan.
- Direktorat Jenderal: Mengelola berbagai direktorat yang mengurus administrasi, regulasi, dan pengawasan produk.
- Balai Besar/Balai POM: Terdapat di tingkat provinsi, yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di wilayah mereka.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
