Regulasi dan Peraturan Reklame
Peraturan Lokal: Setiap daerah di Indonesia memiliki regulasi dan peraturan berbeda mengenai reklame. Ini mencakup peraturan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Regulasi ini bisa ditemukan dalam peraturan daerah (Perda), peraturan wali kota (Perwali), atau peraturan bupati (Perbup).
Jenis Reklame: Peraturan biasanya mengatur berbagai jenis reklame, seperti baliho, spanduk, banner, neon box, dan papan iklan digital. Masing-masing jenis reklame mungkin memiliki persyaratan yang berbeda.
Kriteria Lokasi: Peraturan juga menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk reklame, seperti di jalan raya, gedung, atau area komersial, serta jarak minimal dari area tertentu seperti persimpangan jalan, sekolah, dan tempat ibadah.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
