FORMULIR PENGALIHAN HAK MEREK

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 20 TAHUN 2016

TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

BABV

PENGALIHAN HAK DAN LISENSI

Bagian Kesatu

Pengalihan Hak Pasal 41

(1) Hak atas Merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena:

a. pewarisan;

b. wasiat;

c. wakaf;

d . hibah;

e. perjanjian; atau

f. sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

(2) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar oleh Pemilik Merek yang merniliki lebih dari satu Merek terdaftar yang mempunyai persamaan pacta pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan Zatau jasa yang sejenis hanya dapat dilakukan jika sernua Merek terdaftar tersebut dialihkan kepada pihak yang sarna.

(3) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar sebagaimana dirnaksud pacta ayat (1) dan ayat (2) dimohonkan pencatatannya kepada Menteri.

(4) Permohonan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pacta ayat (3) disertai dengan dokumen pendukungnya.

(5) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar yang te1ah dicatat sebagaimana dimaksud pacta ayat (3) diumumkan dalam Berita Resmi Merek.

(6) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum pada pihak ketiga.

(7) Pencatatan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai biaya.

(8) Pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan pada saat proses Permohonan pendaftaran Merek.

(9) Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara permohonan pencatatan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (8) diatur dengan Peraturan Menteri.

Ingin mendaftarkan Merek Dagang / Jasa untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indonesia memberikan kemudahan bagi anda yang ingin mendaftarkan HKI seperti merek produk, baik baru maupun perpanjangan

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, Standar Nasional Indonesia, Halal MUI, Izin Kemenkes dan Izin Reklame

More Info:
https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com