SNI NOMOR IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR

Lembaga resmi standardisasi yang ada di Indonesia adalah BSN, yang berhak menerbitkan SNI. SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar resmi yang diberlakukan di wilayah Indonesia.

Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) adalah kombinasi karakter berupa huruf dan atau angka yang dipasang/dicetak pada kendaraan bermotor oleh pembuat/perakit kendaraan untuk tujuan identifikasi. 

Pendaftaran SNI bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan).

Langkah – langkah pendaftaran SNI :

  1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI
  2. Verifikasi Permohonan
  3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
  4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk
  5. Keputusan Sertifikasi
  6. Pemberian SPPT-SNI

Ingin mengurus Izin Standar Nasional Indonesia?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda dalam pengurusan SNI, untuk produk lokal maupun impor
dengan proses mudah dan cepat

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, HKI Merek, Halal KEMENAG, Izin Kemenkes dan Izin Reklame

More Info:
https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com