SNI JEMBATAN

SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (merupakan konsolidasi iptek dan pengalaman) (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus (untuk menjamin agar suatu standar merupakan kesepakatan pihak yang berkepentingan) dan ditetapkan (berlaku di seluruh wilayah nasional) oleh BSN untuk dipergunakan oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu..

Standar Elemen Jembatan :

1. Gelagar beton bertulang dengan bentang mulai dari 5 m – 25 meter

2. Gelagar beton prategang, bentang mulai dari 16 m – 40 meter

3. Gelagar baja komposit, bentang mulai dari 6 m – 25 meter

4. Rangka baja, bentang mulai dari 40 m – 100 meter

Jembatan berdasarkan bahan pembentuknya :

1. Jembatan baja

2. Jembatan beton

3. Jembatan komposit

4. Jembatan kayu

Beban jembatan dibagi 2 :

1. Beban BM 100 atau beban dengan 100% pembebanan standar sesuai dengan peraturan yang ditentukan

2. Beban BM 70 atau beban 70% pembebanan standar

Ingin mengurus Izin Standar Nasional Indonesia?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda dalam pengurusan SNI, untuk produk lokal maupun impor
dengan proses mudah dan cepat

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, HKI Merek, Halal MUI, Izin Kemenkes dan Izin Reklame

More Info:
https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com