BPOM BEDAK

Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.

Bedak atau pupur adalah bubuk yang digunakan sebagai kosmetik untuk mempercantik muka atau sebagai obat kulit. Bedak membantu memberi rona pada wajah dan mempercantik penampilan. Selain mengencangkan wajah, beberapa bedak dengan tabir surya juga dapat mengurangi kerusakan kulit akibat sinar matahari dan polusi lingkungan.

Tujuan pengawasan terhadap obat dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk tersebut aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat

Keuntungan izin BPOM yaitu:
• Legalitas yang akan menjamin kualitas produk.
• Sebagai garansi keamanan atas sebuah produk.
• Kestabilan harga dari produk yang berizin BPOM.
• Citra produk akan meningkat dibandingkan produk pesaing yang belum berizin BPOM.
• Mudah masuk ke dalam pasar yang lebih luas.

Ingin Mengurus Izin Edar BPOM Untuk Keperluan Usaha Anda?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus Perizinan BPOM, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dll

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info: https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com