Proses Pengajuan TDBU
Pendaftaran dan Pengajuan
- Dokumen yang Diperlukan: Badan usaha harus mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti akta pendirian perusahaan, izin usaha, bukti kepemilikan fasilitas produksi, dan dokumen lain yang relevan.
- Permohonan TDBU: Mengajukan permohonan TDBU kepada instansi yang berwenang, biasanya Dinas Perhubungan atau lembaga terkait lainnya.
Evaluasi dan Verifikasi
- Pemeriksaan Dokumen: Instansi berwenang akan memeriksa dokumen yang diajukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapannya.
- Pengecekan Fasilitas: Fasilitas produksi akan diperiksa untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan.
Penerbitan TDBU
- Penerbitan Dokumen: Jika semua persyaratan terpenuhi, TDBU akan diterbitkan dan badan usaha akan menerima dokumen resmi yang menyatakan bahwa mereka terdaftar sebagai pembuat perlengkapan jalan.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
