Fungsi dan Tujuan TDBU
Legalitas dan Pengakuan
- Legalitas Usaha: TDBU memberikan pengakuan resmi bahwa badan usaha yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan diizinkan untuk memproduksi perlengkapan jalan.
- Pengakuan Resmi: Menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan telah melalui proses validasi sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Standarisasi dan Kualitas
- Standar Kualitas: Memastikan bahwa perlengkapan jalan yang diproduksi sesuai dengan standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan.
- Keselamatan: Menjamin bahwa produk yang digunakan di jalan raya tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Akses ke Proyek Pemerintah
- Partisipasi Tender: Memungkinkan badan usaha untuk berpartisipasi dalam tender dan proyek pengadaan perlengkapan jalan dari pemerintah atau instansi terkait.
- Kerjasama: Membuka peluang untuk bekerjasama dengan kontraktor besar dan lembaga lain yang membutuhkan perlengkapan jalan.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
