BUPBPJ ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS

Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut BUPBPJ adalah badan hukum yang telah terdaftar sebagai badan usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan penyediaan bahan perlengkapan jalan

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan/atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan

BUPBPJ bidang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sekurang-kurangnya harus memiliki sertifikat uji untuk bahan-bahan sebagai berikut :
1) Uji perangkat kendali (traffic controller)
2) Perangkat lampu aspek beserta lampu

3) Tiang penyangga dan patok pengaman
4) Kabel instalasi dan/atau
5) Alat pendeteksi kendaraan untuk volume dan/atau kecepatan 6) Variable message system/display info system
7) Alat penghitung waktu mundur (count down timer)
8) Tiang APILL dan/atau

9) Sumber energi tenaga surya

Ingin mendaftarkan izin Kemenhub?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Kemenhub seperti TD-BUPPJ dan TD-BUPBPJ, baik pendaftaran baru maupun perpanjangan dengan proses yang mudah

More Info:
https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com