BUPBPJ BIDANG MARKA JALAN

BUPBPJ BIDANG MARKA JALAN

BUPBPJ bidang marka jalan, sekurang-kurangnya harus memiliki sertifikat uji untuk bahan- bahan sebagai berikut ;

1)  Marka jalan berupa tanda jenis termoplastik dilengkapi dengan :

            • sertifikat uji bahan binder, manik-manik kaca, titanium diocide, calcium carbonate,       inert filter dan pigment warna untuk marka jalan

2)  Marka jalan berupa tanda jenis plastic dilengkapi dengan :

                  • Sertifikat uji bahan campuran cat MMA (Methacrylate)

3) Marka jalan berupa tanda jenis pre-fabriecated dilengkapi dengan : • Sertifikat uji bahan Pre- fabricated

4) Marka jalan berupa tanda jenis cat dilengkapi dengan • Sertifikat uji bahan cat

5)  Marka jalan berupa peralatan jenis paku jalan dilengkapi dengan
            • Sertifikat uji bahan plastik, kaca, baja tahan karat atau aluminium campur yang dilengkapi dengan pamantul cahaya

6)  Marka jalan berupa peralatan jenis alat pengarah lalu lintas berupa :   

                  • Kerucut lalu lintas yang dilengkapi dengan pamantul cahaya dan/atau


7) Marka jalan berupa peralatan jenis alat pengarah lalu lintas berupa pembagi lajur atau jalur

            yang dilengkapi dengan :
                  • Sertifikat uji bahan-bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier) dan

            terbuat dari bahan beton (concrete barrier).

More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com