E-BPOM
Aplikasi e-BPOM adalah aplikasi untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan Importasi Obat Jadi, Bahan Baku Obat, Bahan Baku dan Produk Obat Tradisional, Kosmetika, Produk Komplemen, Bahan Baku Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan Produk Pangan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Pendaftaran BPOM online melalui EBPOM dengan memanfaatkan Fasilitasi EReg BPOM Jelas sangat memudahkan, anda dapat mengurus izin BPOM lewat Online, Cukup melalui website Bpom, Proses registrasi online sudah bisa anda lakukan
Keuntungan izin BPOM yaitu:
- Legalitas yang akan menjamin kualitas produk.
- Sebagai garansi keamanan atas sebuah produk.
- Kestabilan harga dari produk yang berizin BPOM.
- Citra produk akan meningkat dibandingkan produk pesaing yang belum berizin BPOM.
- Mudah masuk ke dalam pasar yang lebih luas.
Fungsi Perizinan BPOM atas sebuah produk konsumsi, antara lain:
- Pengaturan, regulasi, standarisasi.
- Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan SOP yang baik.
- Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar.
- Post Marketing Vigilance, termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, serta penyidikan dan penegakan hukum.
- Pre-audit & pasca-audit iklan dan promosi produk.
- Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan.
- Komunikasi, informasi, dan edukasi publik, termasuk peringatan publik.
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

