Sanksi dan kosekuensi pbg
- Denda dan Penalti: Jika pembangunan dilakukan tanpa PBG atau melanggar ketentuan yang ditetapkan, pemilik proyek dapat dikenakan denda atau penalti.
- Perbaikan dan Penutupan: Bangunan yang tidak mematuhi peraturan mungkin diwajibkan untuk melakukan perbaikan atau bahkan penghentian kegiatan konstruksi.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
