Tujuan PIRT
Menjamin Keamanan Produk: Memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan konsumen dengan mengontrol bahan baku, proses produksi, dan metode pengemasan.
Meningkatkan Kualitas Produk: Membantu pelaku usaha rumah tangga dalam meningkatkan kualitas produk mereka agar lebih kompetitif di pasar.
Melindungi Konsumen: Mengurangi risiko kesehatan bagi konsumen dengan memastikan bahwa produk yang beredar aman dan layak konsumsi.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
