sertifikasi halal menurut para ahli

Tujuan PIRT

Menjamin Keamanan Produk: Memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan konsumen dengan mengontrol bahan baku, proses produksi, dan metode pengemasan.

Meningkatkan Kualitas Produk: Membantu pelaku usaha rumah tangga dalam meningkatkan kualitas produk mereka agar lebih kompetitif di pasar.

Melindungi Konsumen: Mengurangi risiko kesehatan bagi konsumen dengan memastikan bahwa produk yang beredar aman dan layak konsumsi.

More Info:

PT. Konsultan Legal Indo

Jasa Pengurusan Perizinan

Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya

Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan- Banten 15324

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com