Standar yang Diperhatikan PIRT
Kebersihan dan Sanitasi: Memastikan fasilitas produksi dan lingkungan kerja memenuhi standar kebersihan untuk menghindari kontaminasi produk.
Kualitas Bahan Baku: Mengontrol dan memastikan bahan baku yang digunakan adalah berkualitas baik dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Proses Produksi: Memastikan proses produksi dilakukan dengan cara yang aman dan higienis.
Pengemasan dan Labeling: Memastikan produk dikemas dengan benar dan labelnya sesuai dengan peraturan, termasuk informasi nutrisi dan tanggal kedaluwarsa.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
