surat izin edar kemenkes

Proses CDAKB

Pendaftaran: Fasilitas kesehatan mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan akreditasi melalui sistem CDAKB.

Penilaian: Tim penilai yang ditunjuk oleh Kemenkes melakukan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan dokumen, audit kualitas, dan penilaian langsung di lapangan.

Penerbitan Sertifikat: Setelah memenuhi syarat, fasilitas kesehatan akan mendapatkan sertifikat akreditasi yang menyatakan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan.

More Info:

PT. Konsultan Legal Indo

Jasa Pengurusan Perizinan

Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya

Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan- Banten 15324

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Website: www.thelegalco.com