SYARAT SDM ALAT PENERANGAN JALAN

Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut TD -BUPPJ adalah surat keterangan yang diberikan oleh Direktur Jenderal kepada Badan Usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan pembuatan perlengkapan jalan.

Syarat TD-BUPPJ

1. Surat permohonan

2. Akte Pendirian Perusahaan

3. Tanda daftar perusahaan

4. Keterangan Domisili

5. Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)

6. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

7. Daftar Peralatan dan Perlangkapan Produksi 8. Daftar Sumber Daya Manusia (SDM)

9. Foto workshop dan Peralatan

10. NPWP

Syarat Sumber Daya Manusia TD-BUPPJ :

Alat Penerangan Jalan

1) Tenaga ahli dengan kualifikasi minimal S1 / D3 Elektro

2) Tenaga lapangan dengan kualifikasi minimal lulusan STM/SMK

Syarat BUPPJ :

1. Spesifikasi teknis bahan perlengkapan jalan;

2. Perlengkapan dan peralatan produksi; dan

3. Sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang perlengkapan jalan

Perlengkapan dan peralatan produksi yang harus disediakan saat proses :

1. Seleksi bahan baku;

2. Perakitan/pencampuran bahan baku;

3. Pemeriksaan kualitas mutu; dan / atau

4. Penempatan dan pemasangan

Ingin mendaftarkan izin Kemenhub?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Kemenhub seperti TD-BUPPJ dan TD-BUPBPJ, baik pendaftaran baru maupun perpanjangan dengan proses yang mudah

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo

Jasa Pengurusan Perizinan

Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya

Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan- Banten 15324

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Website: www.thelegalco.com