perpanjang merek
Untuk memperpanjang pendaftaran merek di Indonesia, Anda harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah umum untuk memperpanjang hak atas merek dagang:
1. Persiapkan Dokumen
- Informasi Merek: Siapkan informasi mengenai merek yang ingin diperpanjang, termasuk nomor pendaftaran dan nama pemilik merek.
- Bukti Pembayaran: Pastikan Anda memiliki bukti pembayaran biaya perpanjangan.
2. Akses Sistem Perpanjangan
- Kunjungi Situs DJKI: Masuk ke situs web DJKI di https://www.dgip.go.id.
- Sistem Perpanjangan: Akses sistem perpanjangan merek melalui portal DJKI, biasanya berada di bagian layanan merek.
3. Masuk ke Akun Anda
- Login: Gunakan akun yang sudah terdaftar untuk login ke sistem perpanjangan. Jika belum memiliki akun, Anda mungkin perlu membuatnya terlebih dahulu.
4. Isi Formulir Perpanjangan
- Formulir: Isi formulir perpanjangan yang mencakup informasi mengenai merek dan pemohon.
- Dokumen Tambahan: Unggah dokumen yang diperlukan, seperti bukti pembayaran dan dokumen identitas.
5. Pembayaran Biaya Perpanjangan
- Biaya: Bayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan.
6. Verifikasi dan Ajukan
- Periksa Kembali: Pastikan semua informasi dan dokumen sudah benar.
- Ajukan Permohonan: Kirimkan permohonan perpanjangan melalui sistem.
7. Pantau Status Permohonan
- Status: Pantau status permohonan perpanjangan melalui sistem DJKI untuk memastikan proses berjalan lancar.
Informasi Kontak
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI): Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
- Alamat: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta 12940, Indonesia.
- Telepon dan Email: Dapat ditemukan di situs web DJKI.
Catatan: Perpanjangan merek biasanya harus dilakukan sebelum masa perlindungan merek berakhir. Pastikan untuk memulai proses perpanjangan beberapa bulan sebelum tanggal kedaluwarsa untuk menghindari hak merek Anda hangus.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
