perpanjang paten merek
Untuk memperpanjang pendaftaran merek dagang (bukan paten) di Indonesia, Anda perlu mengikuti prosedur yang diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang pendaftaran merek:
1. Persiapkan Dokumen dan Informasi
- Informasi Merek: Nomor pendaftaran merek dan nama pemilik merek.
- Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
- Dokumen Pendukung: Jika diwakili oleh pihak lain, siapkan surat kuasa dan dokumen identitas pemilik.
2. Akses Sistem Online DJKI
- Kunjungi Situs DJKI: Masuk ke situs DJKI di https://www.dgip.go.id.
- Login: Gunakan akun yang terdaftar untuk mengakses sistem perpanjangan. Jika belum memiliki akun, Anda perlu membuatnya.
3. Isi Formulir Perpanjangan
- Formulir Online: Isi formulir perpanjangan merek yang disediakan di sistem DJKI. Masukkan informasi yang diperlukan seperti nomor pendaftaran dan data pemilik merek.
4. Bayar Biaya Perpanjangan
- Biaya: Bayar biaya perpanjangan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui sistem DJKI.
- Bukti Pembayaran: Unggah bukti pembayaran jika diperlukan.
5. Verifikasi dan Ajukan Permohonan
- Periksa Informasi: Pastikan semua informasi dan dokumen sudah benar sebelum pengajuan.
- Kirim Permohonan: Ajukan permohonan perpanjangan melalui sistem DJKI.
6. Pantau Status Permohonan
- Status Permohonan: Cek status perpanjangan melalui sistem DJKI untuk memastikan bahwa permohonan Anda telah diproses.
Catatan Penting
- Waktu Perpanjangan: Perpanjangan merek harus dilakukan sebelum masa perlindungan merek berakhir, yaitu sebelum 10 tahun sejak tanggal pendaftaran awal.
- Keterlambatan: Jika perpanjangan tidak dilakukan tepat waktu, hak merek Anda dapat menjadi tidak aktif, dan Anda mungkin kehilangan perlindungan merek tersebut.
Kontak dan Informasi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI): Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
- Alamat: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta 12940, Indonesia.
- Website: https://www.dgip.go.id
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
