biaya daftar merek dagang

perpanjang paten merek

Untuk memperpanjang pendaftaran merek dagang (bukan paten) di Indonesia, Anda perlu mengikuti prosedur yang diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang pendaftaran merek:

1. Persiapkan Dokumen dan Informasi

  • Informasi Merek: Nomor pendaftaran merek dan nama pemilik merek.
  • Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
  • Dokumen Pendukung: Jika diwakili oleh pihak lain, siapkan surat kuasa dan dokumen identitas pemilik.

2. Akses Sistem Online DJKI

  • Kunjungi Situs DJKI: Masuk ke situs DJKI di https://www.dgip.go.id.
  • Login: Gunakan akun yang terdaftar untuk mengakses sistem perpanjangan. Jika belum memiliki akun, Anda perlu membuatnya.

3. Isi Formulir Perpanjangan

  • Formulir Online: Isi formulir perpanjangan merek yang disediakan di sistem DJKI. Masukkan informasi yang diperlukan seperti nomor pendaftaran dan data pemilik merek.

4. Bayar Biaya Perpanjangan

  • Biaya: Bayar biaya perpanjangan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui sistem DJKI.
  • Bukti Pembayaran: Unggah bukti pembayaran jika diperlukan.

5. Verifikasi dan Ajukan Permohonan

  • Periksa Informasi: Pastikan semua informasi dan dokumen sudah benar sebelum pengajuan.
  • Kirim Permohonan: Ajukan permohonan perpanjangan melalui sistem DJKI.

6. Pantau Status Permohonan

  • Status Permohonan: Cek status perpanjangan melalui sistem DJKI untuk memastikan bahwa permohonan Anda telah diproses.

Catatan Penting

  • Waktu Perpanjangan: Perpanjangan merek harus dilakukan sebelum masa perlindungan merek berakhir, yaitu sebelum 10 tahun sejak tanggal pendaftaran awal.
  • Keterlambatan: Jika perpanjangan tidak dilakukan tepat waktu, hak merek Anda dapat menjadi tidak aktif, dan Anda mungkin kehilangan perlindungan merek tersebut.

Kontak dan Informasi

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI): Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
  • Alamat: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta 12940, Indonesia.
  • Website: https://www.dgip.go.id

More Info:

PT. Konsultan Legal Indo

Jasa Pengurusan Perizinan

Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya

Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan- Banten 15324

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com