Definisi PIRT
PIRT adalah program yang dirancang untuk mengawasi dan menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga, baik itu makanan, minuman, atau barang konsumsi lainnya, memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas produk dari industri rumah tangga.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
