sertifikasi halal malaysia

Definisi PIRT

PIRT adalah program yang dirancang untuk mengawasi dan menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga, baik itu makanan, minuman, atau barang konsumsi lainnya, memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas produk dari industri rumah tangga.

More Info:

PT. Konsultan Legal Indo

Jasa Pengurusan Perizinan

Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya

Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan- Banten 15324

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com