BPOM UNTUK JAMU

BPOM merupakan kependekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seperti namanya, badan ini memiliki tugas untuk mengawasi seluruh obat dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia

Tujuan pengawasan terhadap obat dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk tersebut aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat

Jamu adalah obat tradisional asli Indonesia yang merupakan salah satu warisan budaya.
Jamu diketahui keamanan dan khasiatnya karena telah digunakan secara turun temurun
sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Badan POM tidak pernah menyetujui klaim khasiat Obat Tradisional/Jamu untuk menyembuhkan kanker dikarenakan klaim tersebut termasuk kategori klaim tinggi yang harus dibuktikan melalui serangkaian uji berupa uji pra klinik dan uji klinik.

Klaim yang disetujui untuk Obat Tradisional/Jamu adalah membantu memelihara kondisi kesehatan pada penderita kanker.

Fungsi Perizinan BPOM atas sebuah produk konsumsi, antara lain:

  1. Pengaturan, regulasi, standarisasi.
  2. Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan SOP yang baik.
  3. Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar.
  4. Post Marketing Vigilance, termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, serta penyidikan dan penegakan hukum.
  5. Pre-audit & pasca-audit iklan dan promosi produk.
  6. Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan.
  7. Komunikasi, informasi, dan edukasi publik, termasuk peringatan publik.

Ingin Mengurus Izin Edar BPOM Untuk Keperluan Usaha Anda?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus Perizinan BPOM, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk-produk wajib BPOM lainnya

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info: https://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com