Pembayaran Retribusi Reklame
Biaya Retribusi: Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis, ukuran, dan lokasi reklame. Pembayaran retribusi biasanya dilakukan setelah izin diterbitkan dan merupakan syarat untuk mendapatkan izin.
Pajak Reklame: Beberapa daerah menerapkan pajak reklame yang harus dibayar secara berkala.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.comWebsite: www.thelegalco.com
