SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar nasional indonesia atau sistem manajemen mutu untuk produk yaitu, standar yang mengatur apakah proses suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh standar indonesia.
SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI
Detergen adalah campuran berbagai bahan, yang digunakan untuk membantu pembersihan dan terbuat dari bahan-bahan turunan minyak bumi. Dibanding dengan sabun, detergen mempunyai keunggulan antara lain mempunyai daya cuci yang lebih baik serta tidak terpengaruh oleh kesadahan air.
Standar untuk detergen serbuk di Indonesia selama ini menggunakan SNI 4594:2010 tentang detergen serbuk. Regulasi itu dinilai masih memberi kelonggaran bagi produsen untuk membuat detergen yang menimbulkan banyak buih sehingga kurang ramah bagi lingkungan.
Tujuan produk ber-SNI :
• Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat secara luas
• Menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi.
Ingin mengurus Izin Standar Nasional Indonesia?
PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda dalam pengurusan SNI, untuk produk lokal maupun impor dengan proses cepat dan mudah
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan HKI Merek, Halal MUI, BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, Kemenkes, PIRT, Bapeten, Kominfo, Migas dan Izin Lingkungan
More Info:
https://thelegalco.com
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com

