Markah jalan adalah suatu alat atau benda yang berada di permukaan jalan yang berfungsi untuk memberi suatu informasi tentang jalan. Markah jalan juga dapat diterapkan di fasilitas lain yang digunakan kendaraan untuk parkir maupun daerah khusus dengan kegunaan lainnya.
Ada garis yang berwarna putih, kuning, hingga merah dengan bentuk yang berbeda-beda. Garis-garis tersebut disebut marka jalan. Pemerintah menetapkan adanya aturan mengenai marka jalan yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) nomor 34 tahun 2014 tentang Marka Jalan.
Paku jalan merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning ,merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering atau pun basah .Paku jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
Paku jalan ada yang berbentuk bundar (salah satunya mata kucing), persegi, dan persegi panjang. Sebagai reflektor, paku jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya yang dapat berwarna putih, kuning/oranye, hijau, merah, dan biru.
Ukuran dan bahan paku jalan :
- Ukuran dan bahan paku jalan mengacu pada keputusan Meneteri Nomor : KM 60 Tahun 1993 Tentang Marka Jalan
- Paku jalan terbuat dari bahan aluminium alloy dengan ukuran paku jalan terdiri 3 jenis yaitu
Paku jalan dapat ditempatkan pada :
- Batas tepi jalur lalu lintas;
- Marka membujur berupa garis Putus – putus sebagai tanda peringatan;
- Sumbu jalan sebagai pemisah jalur;
- Marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus;
- Marka lambang berupa chevron;
- Pulau lalu lintas.
Ingin mendaftarkan izin Kemenhub?
PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Kemenhub seperti TD-BUPPJ dan TD-BUPBPJ, baik pendaftaran baru maupun perpanjangan dengan proses yang mudah
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan
More Info:
https://thelegalco.com
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

